Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia berada pada titik penting dalam perjalanan ekonominya. Di satu sisi, pertumbuhan ekonomi menunjukkan tren positif yang ditopang oleh digitalisasi, ekspansi industri, dan meningkatnya investasi. Namun di sisi lain, berbagai persoalan mendasar masih terus mengemuka, seperti ketimpangan ekonomi, kerusakan lingkungan, serta krisis integritas dalam tata kelola organisasi publik maupun swasta.
Fenomena ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu berbanding lurus dengan keberlanjutan. Banyak strategi pembangunan dan praktik bisnis yang masih berorientasi pada keuntungan jangka pendek, tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan jangka panjang. Dalam sektor korporasi, misalnya, masih ditemukan praktik eksploitasi sumber daya, persaingan usaha tidak sehat, serta lemahnya tanggung jawab sosial perusahaan. Sementara itu, di sektor publik, berbagai kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang memperlihatkan bahwa keputusan strategis belum sepenuhnya didasarkan pada nilai etika dan kepentingan masyarakat luas.
Di tengah kondisi tersebut, muncul pertanyaan penting: apakah pendekatan manajemen strategik yang selama ini digunakan masih cukup relevan untuk menjawab tantangan ekonomi modern yang menuntut keberlanjutan? Ataukah diperlukan paradigma baru yang tidak hanya menekankan efisiensi dan profitabilitas, tetapi juga mengintegrasikan nilai moral, etika, dan tanggung jawab sosial secara lebih kuat?
Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim memiliki peluang besar untuk mengembangkan pendekatan alternatif berbasis nilai-nilai syariah. Dalam konteks ini, manajemen strategik syariah menjadi konsep yang menarik untuk dikaji. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada pencapaian tujuan organisasi secara ekonomi, tetapi juga menempatkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, amanah, dan kemaslahatan sebagai fondasi utama dalam pengambilan keputusan strategis.
Manajemen strategik syariah menawarkan perspektif yang lebih holistik dalam memahami strategi organisasi. Jika dalam pendekatan konvensional strategi sering dipahami sebagai alat untuk memenangkan persaingan dan memaksimalkan keuntungan, maka dalam perspektif syariah strategi juga harus mempertimbangkan dimensi moral dan spiritual. Artinya, setiap keputusan strategis tidak hanya dinilai dari hasil ekonomi semata, tetapi juga dari proses serta dampaknya terhadap manusia dan lingkungan.
Relevansi pendekatan ini semakin kuat ketika dikaitkan dengan kondisi Indonesia saat ini. Krisis kepercayaan publik terhadap institusi, maraknya kasus korupsi, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu keberlanjutan menunjukkan adanya kebutuhan mendesak akan sistem yang lebih etis dan bertanggung jawab. Di sisi lain, perkembangan ekonomi digital yang sangat cepat juga menghadirkan tantangan baru, seperti perlindungan data, keadilan dalam ekosistem digital, dan tanggung jawab platform terhadap masyarakat.
Dalam situasi seperti ini, manajemen strategik syariah dapat menjadi salah satu jawaban alternatif untuk membangun ekonomi yang lebih berkelanjutan di Indonesia. Pendekatan ini menawarkan sejumlah solusi penting.
Pertama, integrasi nilai etika dan syariah dalam pengambilan keputusan strategis dapat membantu mengurangi praktik bisnis yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Nilai seperti kejujuran, keadilan, dan amanah menjadi kontrol moral dalam menentukan arah strategi organisasi.
Kedua, penerapan prinsip tata kelola yang baik berbasis moral dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Hal ini penting untuk mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang, baik di sektor publik maupun swasta.
Ketiga, pendekatan syariah mendorong orientasi pada kemaslahatan (maslahah), yaitu kesejahteraan yang bersifat menyeluruh. Keberhasilan strategi tidak hanya diukur dari keuntungan ekonomi, tetapi juga dari manfaatnya bagi masyarakat luas dan kelestarian lingkungan.
Keempat, manajemen strategik syariah mendukung terciptanya ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan dengan mengurangi kesenjangan serta mendorong distribusi sumber daya yang lebih adil.
Kelima, keberhasilan implementasi pendekatan ini sangat bergantung pada kualitas kepemimpinan yang berintegritas, amanah, dan memiliki kesadaran etika yang tinggi.
Jika solusi-solusi tersebut dapat diterapkan secara konsisten, maka diharapkan akan terjadi pergeseran paradigma dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Keputusan strategis tidak lagi semata-mata berorientasi pada keuntungan jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan jangka panjang serta dampaknya terhadap masyarakat luas.
Harapan ke depan, manajemen strategik syariah tidak hanya menjadi konsep teoritis, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam praktik organisasi, baik di sektor publik maupun swasta. Diharapkan pula terjadi penguatan budaya integritas dan transparansi dalam setiap lini pengambilan keputusan, sehingga kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang dapat diminimalisasi secara signifikan.
Selain itu, diharapkan tercipta ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan, di mana pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. Dalam konteks ekonomi digital, pendekatan ini juga diharapkan mampu menjadi panduan etis bagi perusahaan teknologi agar tidak hanya mengejar inovasi dan profit, tetapi juga memperhatikan perlindungan konsumen dan tanggung jawab sosial.
Lebih jauh lagi, keberhasilan implementasi manajemen strategik syariah sangat bergantung pada transformasi pendidikan dan penguatan kepemimpinan. Sistem pendidikan di bidang manajemen dan bisnis diharapkan mulai mengintegrasikan nilai-nilai etika dan syariah secara lebih serius, sehingga lahir generasi pemimpin yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas moral yang kuat.
Pada akhirnya, manajemen strategik syariah menawarkan lebih dari sekadar pendekatan teknis dalam pengelolaan organisasi. Ia menghadirkan visi moral dalam pembangunan ekonomi. Masa depan ekonomi Indonesia diharapkan tidak hanya diukur dari pertumbuhan angka-angka statistik, tetapi juga dari seberapa adil, berkelanjutan, dan bermaslahat sistem ekonomi tersebut bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, Indonesia dapat bergerak menuju arah pembangunan yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga mulia secara etika dan keberlanjutan.
Oleh: Eko Sudarso*
*Penulis adalah mahasiswa Program Studi Doktor Manajemen Universitas Islam Bandung dan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang..
Penulis : Eko Sudarso
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Karya Ilmiah










