Penjelasan KPU Terkait Beredarnya Info Pemilu 2024 Tidak Mendapatkan Undangan Fisik

- Penulis

Jumat, 9 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beredarnya info Pemilu 2024 pemilih tidak mendapatkan undangan fisik yang pertama kali di sebar oleh akun Tiktok @Abahyoufree yang viral dan menyebar.

Menurut pengunggah, unggahannya di buat karena ada warganet yang mengaku belum mendapatkan atau menerima surat pemberitahuan undangan fisik dari KPPS domisilinya.

Sehinggah akun tersebut membeikan unggahan bahwa secara mandiri di situs laman https://cekdptonline.kpu.go.id pemilih bisa mendapatkan detail TPS dan peta lokasi TPSnya.

Baca Juga  Pemilih Tetap Berhak Dapat Udangan Memilih Meski Pemilih Bisa Mendapatkannya Online

Baca juga: Perlu Di Ketahui Undangan Coblos di TPS sekarang Via Online, Begini Cara Mendapatkannya!

Menanggapi beredarnya unggahan tersebut Komisi Pemilihan Umum Komisioner KPU Idham Holik membantah apabila Surat Undangan Pemberitahuan memilih secara fisik sudah tidak digunakan lagi pada pemilu 2024.

Tugas KPPS sudah tercantum dalam pasal 6 Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023. Komisioner KPU memberikan penjelasan bahwa undangan fisik paling lambat diserahkan tanggal 11 Februari 2024 atau H-3 sebelum pencoblosan.

Baca Juga  Ingin Aman Dari Persaingan Bisnis dan Kerja Ustadz Adi Hidayat Bagikan Solusinya

Baca juga: Pemilih Tetap Berhak Dapat Udangan Memilih Meski Pemilih Bisa Mendapatkannya Online

Jadi menurut penjelasan komisioner KPU Bapak Idham Holik pemilih berhak dan sudah menjadi tugas KPPS untuk memberikan surat undangan memilih selambatnya tanggal 11 Februari 2024, warganet harap bersabar untuk mendapatkannya.

 

Penulis : Umat Pos

Editor : Umat Pos

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Pemilih Tetap Berhak Dapat Udangan Memilih Meski Pemilih Bisa Mendapatkannya Online
Perlu Di Ketahui Undangan Coblos di TPS sekarang Via Online, Begini Cara Mendapatkannya!
Ingin Aman Dari Persaingan Bisnis dan Kerja Ustadz Adi Hidayat Bagikan Solusinya

Berita Terkait

Jumat, 9 Februari 2024 - 17:01 WIB

Penjelasan KPU Terkait Beredarnya Info Pemilu 2024 Tidak Mendapatkan Undangan Fisik

Jumat, 9 Februari 2024 - 16:19 WIB

Pemilih Tetap Berhak Dapat Udangan Memilih Meski Pemilih Bisa Mendapatkannya Online

Jumat, 9 Februari 2024 - 15:31 WIB

Perlu Di Ketahui Undangan Coblos di TPS sekarang Via Online, Begini Cara Mendapatkannya!

Selasa, 16 Januari 2024 - 07:14 WIB

Ingin Aman Dari Persaingan Bisnis dan Kerja Ustadz Adi Hidayat Bagikan Solusinya

Berita Terbaru

Islam

At-Tagobun: Ancaman dari Dalam Keluarga

Jumat, 28 Mar 2025 - 04:18 WIB

Kisah

Kisah Lengkap Tsa’labah bin Hatib

Kamis, 27 Mar 2025 - 05:43 WIB

Pendidikan

Paham Cepat 6 Level Tingkat Berpikir Taksonomi Bloom

Minggu, 23 Mar 2025 - 09:48 WIB

Inspirasi

Sebutir Kacang Mede Dan Buku Nyasar

Jumat, 1 Mar 2024 - 07:21 WIB